Grogi Sehabis Merampok, Muadzin Masjid Sampai Salah Lafalkan Azan

Selasa, 19 Mei 2020 | 20:55 WIB
Grogi Sehabis Merampok, Muadzin Masjid Sampai Salah Lafalkan Azan
Polisi gelar perkara kasus perampokan Paryadi di Mapolres Sragen. (Solopos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki bernama Paryadi ditangkap oleh aparat kepolisian Sragen usai merampok kerabatnya sendiri pada Jumat (16/5/2020). Warga mencurigai gelagat Paryadi karena ia sempat panik dan salah saat melafalkan azan subuh.

Menyadur Solopos.com --jaringan Suara.com, aksi Paryadi dilakukan pada Jumat dini hari dengan merampas uang senilai Rp.2,5 juta dan sebuah ponsel dari Puji Hastuti (30) dan Ngatimin (38).

Kedua orang tersebut adalah sepasang suami istri yang masih merupakan kerabat Paryadi.

Paryadi merampas harta milik pasangan suami istri tersebut saat mereka hendak belanja sayuran di Pasar Gabungan Tanon Sragen pada pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Ratusan Orang Rapid Test di Pasar Kemlagi, 6 Orang Positif Corona

Paryadi yang telah menghadang suami istri tersebut menunjukkan parangnya agar mereka menyerahkan tas berisi uang dan ponsel itu. Usai mendapatkan hasil rampasannya, Paryadi melarikan diri ke area persawahan.

Ia pulang ke rumah dengan napas tersengal-sengal. Sekelompok pemuda yang sedang piket ronda pun melihat gelagat Paryadi dengan curiga.

Sesampainya di rumah, ponsel hasil rampasannya terus berdering. Bunyi ponsel itu membuat Paryadi pusing.

Ia yang tak tahu cara mematikan ponsel itu lantas memukulnya dengan sabit hingga pecah. Paryadi juga membakar tas milik korban untuk menghilangkan jejak.

Pada saat waktu subuh tiba, Paryadi yang juga merupakan muadzin desa lantas pergi ke masjid untuk mengumandangkan azan.

Baca Juga: Subsidi Belum Jelas, CEO Bali United: Kami Tunggu Keputusan PT LIB

Lantaran masih gugup dan panik usai merampok kerabatnya sendiri, Paryadi sampai salah melafalkan azan.

Warga yang mendengar kesalahan lafal azan yang dikumandangkan itu pun heran dengan Paryadi. Melihat gelagat Paryadi, warga sempat akan menghakimi lelaki itu, namun polisi datang untuk mengamankannya.

"Menurut penuturan warga begitu, ada yang salah dengan bacaan azannya. Mungkin karena merasa bersalah, gugup, atau apa, bacaan azannya jadi ngawur," kata Kapolsek Plupuh Sragen AKP Sunarso ketika menggelar perkara di Mapolres Sragen, Selasa (19/5/2020).

Paryadi mengaku terpaksa membegal kerabatnya lantaran masalah ekonomi yang ia hadapi. Virus corona membuat usaha dagang buahnya terhenti, sementara ia masih memiliki tagihan angsuran motor yang sudah terlambat dibayar selama tiga bulan.

"Saya diancam akan dilaporkan polisi kalau tidak segera membayar cicilan motor itu," kata Paryadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI