Warga yang mendengar kesalahan lafal azan yang dikumandangkan itu pun heran dengan Paryadi. Melihat gelagat Paryadi, warga sempat akan menghakimi lelaki itu, namun polisi datang untuk mengamankannya.
"Menurut penuturan warga begitu, ada yang salah dengan bacaan azannya. Mungkin karena merasa bersalah, gugup, atau apa, bacaan azannya jadi ngawur," kata Kapolsek Plupuh Sragen AKP Sunarso ketika menggelar perkara di Mapolres Sragen, Selasa (19/5/2020).
Paryadi mengaku terpaksa membegal kerabatnya lantaran masalah ekonomi yang ia hadapi. Virus corona membuat usaha dagang buahnya terhenti, sementara ia masih memiliki tagihan angsuran motor yang sudah terlambat dibayar selama tiga bulan.
"Saya diancam akan dilaporkan polisi kalau tidak segera membayar cicilan motor itu," kata Paryadi.
Baca Juga: Ratusan Orang Rapid Test di Pasar Kemlagi, 6 Orang Positif Corona