Suara.com - Sekelompok serikat pekerja buruh internasional melaporkan restoran cepat saji McDonald's atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja.
Serikat pekerja yang terdiri dari Federasi Pangan, Agrikultur dan Pariwisata Eropa, serta Persatuan Karyawan Internasional Amerika Serikat dan Kanada, telah mengajukan laporan ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Belanda.
Menyadur Channel News Asia, serikat pekerja menyebut restoran cepat saji ini telah menjadi tempat terjadinya beragam pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun.
Sekretaris jenderal Persatuan Pekerja Makanan Internasional Sue Longley mengatakan pihak McDonald's telah gagal mengatasi permasalahan kekerasan seksual di lingkungan restoran.
Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Akan Kembali Kerja 25 Mei 2020
"Para karyawan McDonald's telah menyerukan adanya pelecehan seksual berbasis gender selama bertahun-tahun, namun perusahaan gagal dalam mengatasi masalah ini dan tidak mengambil upaya yang berarti," ujar Longley.
Dalam dokumen laporan, disebutkan tindakan kekerasan seksual yang pernah terjadi di lingkungan restoran cepat saji ini antara lain percobaan pemerkosaan, tindakan meraba, hingga penawaran seksual.
Menurut keterangan korban, mereka yang akan melaporkan soal pelecehan akan diabaikan, diejek hingga menerima hukuman seperti pengurangan jam kerja hingga pemecatan.
Disebutkan pula kasus pelecehan seperti menyentuh, mencium, dan melakukan kontak fisik secara paksa telah terjadi di cabang-cabang yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Brazil, Chili, Kolombia, hingga Prancis.
"Kekerasan dan pelecehan berbasis gender adalah bagian dari budata McDonald's," kata laporan tersebut.
Baca Juga: Dikecam, Cewek Ini Ganti Kalimat Doa Buka Puasa Jadi Doa Open BO PSK
Serikat pekerja buruh internasional juga melaporkan dua bank yang memiliki saham di Mcdonald's yakni APG Asset Management Belanda dan Norges Bank of Norway.