Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) menyerahkan bantuan masker dan Alat Pelindung Diri (APD ) kepada Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Selasa (19/5/2020).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BBPLK Medan, Muhammad Ali kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, sedangkan untuk kota Medan diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Hannalore Simanjuntak.
"Hari ini kami menyerahkan 8.000 buah masker; 2.200 baju hazmat dan lima unit wastafel portabel kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut. Sedangkan untuk ke Kota Medan diserahkan 2.900 buah, 500 baju hazmat dan 2 wastafel pertable, “ kata Muhammad Ali.
Menurutnya, bantuan masker, APD dan wastafel portable merupakan hasil karya siswa upskilling program pelatihan Mobile Training Unit (MTU) yang telah digelar BBPLK sebanyak 10 paket pelatihan dengan 160 siswa.
Baca Juga: Kemnaker Sumbang Alat Pelindung Diri ke RSUD Cipayung
Pelatihan dilaksanakan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Langkat dengan metode pelatihan penggabungan klasikal dan mandiri.
“Kami berharap, alat-alat pencegahan penyebaran Covid-19 yang diproduksi peserta pelatihan ini memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat, “ ujarnya, seraya sebelumnya BBPLK Medan juga telah menyerahkan 600unit Face Shield kepada kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.
Dalam upaya membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Muhammad Ali menyatakan, pelatihan MTU juga akan dilaksanakan di BLK-BLK binaan BBPLK Medan yang tersebar di Provinsi Sumut dan Jambi.
"Setelah ldul Fitri, BLK-BLK binaan BBPLK Medan akan membuka program pelatihan di wilayahnya masing-masing. Kami targetkan masing-masing BLK, bisa melaksanakan dua paket pelatihan, “ katanya.
Baca Juga: Kemnaker dan Diaspora Galang Dana untuk Pekerja Terdampak Covid-19