Suara.com - Perkembangan psikologis NF gadis pembunuh bocah berusia 5 tahun berinisial AP di Sawah Besar, Jakarta Pusat semakin membaik di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur. Gambarnya pun tak lagi menyeramkan.
Dalam foto yang didapat Suara.com dari Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, tampak gambar terbaru yang dibuat NF yakni 2 sosok wanita dengan gaya anime Jepang.
"Gambarnya sudah kembali ke gambar anak perempuan remaja, gambar animasi perempuan cosplay dari Jepang itu, perempuan yang indah," kata Harry kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Harry menyebut pekerja sosial di Balai Rehabilitasi Anak Handayani akan terus melakukan pendekatan personal kepada NF agar psikis anak tersebut kembali normal dan melupakan masa lalunya.
Baca Juga: Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan terapi seni mengingat NF memiliki bakat yang baik dalam seni rupa, dia selalu diberikan media menggambar seperti kertas, pensil, hingga cat untuk mewarnai.
"Kita sentuh dengan nilai-nilai keindahan, melalui terapi seni, jadi menggambar sekarang itu bagian dari proses terapi, terapi mengarahkan bakatnya, artinya dia mencoba nanti membuat refleksi dalam dirinya bahwa ada hal positif di dunia ini yang bisa dia kerjakan," tegasnya.
Menurut Harry, gambar menyeramkan yang dibuat NF sebelum membunuh AP adalah bentuk refleksi masa kelamnya yang ternyata telah diperkosa oleh 3 orang dewasa didekatnya, yakni dua paman dan seorang pacarnya.
"Beberapa gambar (waktu itu) menggambarkan situasi real yang dialami kayak waktu di ikat, ada gambar yang menjulur ternyata itu gesper yang dipukulin olehpacarnya," ucapnya.
Gambar itu semakin diperparah dengan referensi NF yang kerap menonton atau membaca tayangan kekerasans seperti The Slender Man dan Chucky.
Baca Juga: Beredar Isi Chat Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis, Dicekik, Ditetesi Lilin
Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah 5 tahun, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020.
Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku.
Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.
Berdasarkan perkembangan dalam rehabilitasi baru terungkap bahwa NF telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh dua paman (S, R) dan pacarnya (F) yang mengakibatkan kini NF hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.
Ketiganya telah menjadi tersangka di Polres Sawah Besar, dan NF akan segera menghadapi empat berkas kasus di pengadilan anak, tiga berkas dirinya sebagai saksi dan korban, satu berkas dirinya sebagai tersangka pembunuhan.