Ini Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah dan Hukum Telat Membayarkannya

Selasa, 19 Mei 2020 | 18:58 WIB
Ini Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah dan Hukum Telat Membayarkannya
Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari penjelasan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah diharapkan segera bisa dibayarkan.

Untuk mempermudah melakukan penghitungan besaran zakat yang harus dibayarkan, Suara.com menyediakan layanan kalkulator zakat. Layanan tersebut bisa diakses dengan mengklik tautan ini.

Dalam layanan tersebut, kalian bisa menghitung besaran zakat yang dikeluarkan sesuai jenisnya. Ada zakat penghasilan, zakat profesi dan zakat mal atau simpanan. Cara menggunakannya pun sangat mudah, cukup memasukkan besaran penghasilan dan pengeluaran maka akan muncul besaran zakat yang harus dibayarkan.

Tulisan di atas dikutip dari artikel Islami.co yang ditulis oleh Muhammad Ibnu Sahroji dan artikel NU.or.id yang ditulis oleh Alhafiz Kurniawan.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi Sampai 4 Juni 2020

REKOMENDASI

TERKINI