Suara.com - Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menilai kehadiran tagar #IndonesiaTerserah merupakan cerminan dari kondisi yang sudah sangat rumit di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan hadirnya tagar itu juga mewakili perasaan berbagai kalangan mulai dari tenaga medis hingga nelayan.
Yandri mengatakan selama ini masyarakat sudah patuh terhadap imbauan pemerintah. Hanya saja saat ini pemerintah yang memberi kesan tidak konsisten dalam kebijakannya terkait penanganan Covid-19.
"Ini menunjukkan kondisi yang sudah sangat rumit. Rakyat diminta mawas diri, jaga jarak, pakai masker, segala aturan itu ditaati. Pemerintah juga seharusnya apa yang jadi aturan jangan plin-plan. Kita saja tokoh masyarakat dan ormas juga ikut aturan," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Ia kemudian menyoroti adanya keramaian yang sempat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dan keramaian di pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Indonesia Terserah, Demokrat: Pemerintah Paham Risiko Nyawa Tenaga Medis?
Menurutnya apabila kondisi tersebut tetap didiamkan maka pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak mungkin bisa dilaksanakan. Alhasil, potensi penularan Covid-19 masih ada.
"Kalau sakit yang kena risiko kan tenaga medis, banyak kan perawat lagi hamil meninggal, dokter meninggal. Keluhan harus didengar pemerintah, diperhatikan," ujar Yandri.
Untuk diketahui, sebelumnya jagat media sosial di Twitter dipenuhi cuitan warganet yang memakai tagar Terserah Indonesia atau #TerserahIndonesia pada Senin (18/5/2020).
Pantauan Suara.com, tagar tersebuh masuk dalam daftar trending topik Twitter pada Senin (18/5/2020) pagi. Hingga siang hari, ada lebih dari 16 ribu cuitan menggunakan tagar #TerserahIndonesia.
Rata-rata cuitan yang memakai tagar #TerserahIndonesia menyesalkan tindakan masyarakat yang mementingkan euforia lebaran dari pada keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Indonesia Terserah, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Ketapang
Bahkan banyak warga yang nekat mudik. Padahal pemerintah telah melarang mudik agar pemutus rantai penyebaran Covid-19.