Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menambah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus corona Covid-19. Fase ketiga PSBB di ibu kota ini bahkan diharapkan menjadi masa PSBB terakhir.
Anies mengatakan PSBB fase dua seharusnya rampung pada 22 Mei mendatang. Dengan menambah dua pekan, maka PSBB DKI akan selesai pada 4 Juni 2020.
"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari. Mulai tanggal 22 sampai 4 juni," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Anies menyatakan masa PSBB bukan akan diakhiri begitu saja di fase ketiga ini. Menurutnya masyarakat harus disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan corona di masa itu.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Anyar Bogor saat Corona, Omzet Turun, Lapak Dibongkar
"Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karena itu kita sampaikan pada semua, jangan sampai kita perpanjang lagi," jelasnya.
Kemungkinan tak lagi memperpanjang PSBB ini disebutnya berdasarkan tingkat penularan corona yang sudah menurun. Jika masa PSBB ketiga rampung, ia akan kembali mengevaluasi.
"Kami mengambil semua keputusaan mengandalkan pada temuan-temuan Imiah, bukan kira-kira, keliatannya kok suasana sudah enak. Tapi berdasarkan data seperti ini," pungkasnya.