Agar Warga Patuhi Aturan Covid-19, JK: Ada Sanksi dan Kebutuhan Terjamin

Selasa, 19 Mei 2020 | 17:28 WIB
Agar Warga Patuhi Aturan Covid-19, JK: Ada Sanksi dan Kebutuhan Terjamin
Eks Wapres RI sekaligus Ketua PMI Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun perkumpulan massa tetap terjadi di pusat perbelanjaan mulai dari pasar tradisional hingga mall.

Menurut Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK), ada dua hal yang bisa membuat orang menjadi disiplin mematuhi aturan pemerintah. 

Poin yang pertama membuat masyarakat bisa disiplin ialah kebutuhannya dapat terjamin. Menurutnya, bantuan langsung tunai (BLT) sangat dibutuhkan segera bagi orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan. 

"(Jadinya) orang mendapat bisa makan dan sebagainya," kata JK dalam diskusi webinar Universitas Indonesia, Selasa (18/5/2020). 

Baca Juga: MMKI Donasikan 9.000 Unit Masker N95 ke PMI untuk Tanggulangi Covid-19

Menurut JK, BLT juga bisa diberikan guna menaikkan daya beli masyarakat. Pasalnya, BLT bukan hanya menjadi manfaat bagi penerima, akan tetapi juga untuk kehidupan ekonomi di sekitarnya. 

"Kalau BLT, di wilayah bersangkutan bisa hidup. Membeli beras di warung-warung sana, membeli mungkin ikan, membeli apa," ujarnya. 

Kemudian poin yang kedua ialah sanksi. Sanksi diberikan kepada masyarakat yang masih membandel terhadap aturan pemerintah. 

"Jadi disiplin itu dua, ada sanksinya dan ada bantuan pemerintah untuk menjalani kehidupan, untuk bermasyarakat," pungkasnya. 

Baca Juga: 7 Relawan dari BPBD dan PMI Sleman Reaktif Covid-19 Usai Ikuti RPT Massal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI