Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap dan telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020) dini hari.
Padahal Habib Bahar baru saja bebas dari penjara pada Sabtu (16/5/2020) karena mendapat program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Kini, ia kembali merasakan dinginnya jeruji besi.
Berikut 5 fakta Habib Bahar bin Smith ditangkap dan dipenjara kembali, yang disusun oleh Suara.com, Selasa (19/5/2020).
1. Habib Bahar Ditangkap Jam 2 Dini Hari
Baca Juga: Menteri Yasonna: Tak Ada Istilah Kebal Hukum Bagi Pelaksana Perppu Corona
Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi karena diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.
Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
2. Cekcok dengan Polisi karena "Sebat Dulu"
Habib Bahar bin Smith kembali dijemput polisi, padahal belum lama ini dirinya baru saja bebas berdasarkan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Pemerintah Perketat Larangan Mudik, Penjagaan Hingga ke Jalan Tikus
Saat dijemput, Habib Bahar bin Smith sempat cekcok dengan polisi karena minta 'sebat' dulu atau minta izin untuk merokok sebentar.