Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara soal kasus Habib Bahar bin Smith yang kembali ditangkap. Menurut Fadli, penangkapan kembali Habib Bahar merupakan tindakan diskriminatif.
Fadli Zon lalu menanyakan kepada Kapolri terkait penangkapan ini. Ia juga menyayangkan penangkapan dilakukan di Pesantren milik Habib Bahar di tengah bulan Ramadan.
"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan? Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?" tulis Fadli yang juga menandai akun Twitter @DivHumas_Polri pada Selasa (19/5/2020).
Diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith ditangkap lagi pada Selasa (19/5/2020) dinihari.
Baca Juga: Uji Materi Perppu COVID-19 Resmi Ditarik, Tak Jadi Digugat
Penyebab Habib Bahar bin Smith dijemput polisi lagi karena diduga melanggar ketentuan asmilasi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.
"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris saat dihubungi di Bogor.
Sebelumnya, Bahar bin Smith memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5/2020), berkat program asimilasi dari Kemenkumham. Namun, Aris tidak menyebut secara rinci apa pelanggaran yang Habib Bahar bin Smith lakukan sehingga asimilasinya dicabut.
Aris hanya menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.
"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.
Baca Juga: Ashanty Akhirnya Izinkan Aurel Nikah Muda dengan Atta Halilintar
Habib Bahar bin Smith sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi. Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa.