Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri menyatakan sebanyak 52 ribu kendaraan dipaksa untuk putar balik selama 25 hari petugas menjalani Operasi Ketupat tahun 2020.
Puluhan ribu kendaraan itu diberi sanksi putar balik lantaran kedapatan mau melaksanakan kegiatan mudik lebaran.
"Jumlah total kendaraan yang diputar balik selama 25 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 52.076 kendaraan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Selasa (19/5/2020).
Ahmad mengemukakan 52.076 kendaraan itu diputar balik saat hendak keluar dari beberapa wilayah.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Tapi Masjid Ditutup, Begini Penjelasan Mahfud MD
Adapun rinciannya, yakni Polda Metro Jaya sebanyak 20.146 kendaraan. Polda Banten sebanyak 6.418 kendaraan. Polda Jawa Barat sebayak 8.298 kendaraan.
Selanjutnya, Polda Jawa Tengah sebanyak 4.304 kendaraan. Polda DI Yogyakarta sebanyak 516 kendaraan. Polda Jawa Timur sebanyak 11.113 kendaraan. Polda Lampung sebanyak 1.281 kendaraan.
"Kendaraan meliputi kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua, diminta putar balik karena terindikasi akan mudik," ujar Ahmad.