Kurun 24 Jam Ada 486 Kasus Baru, Corona RI 19 Mei Tembus 18.496 Pasien

Selasa, 19 Mei 2020 | 16:02 WIB
Kurun 24 Jam Ada 486 Kasus Baru, Corona RI 19 Mei Tembus 18.496 Pasien
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kurva epidemi pasien kasus virus corona COVID-19 di Indonesia belum juga melandai, hingga Selasa (19/5/2020) hari ini tercatat mencapai 18.496 orang positif terinfeksi virus corona COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan hasil pemeriksaan 202.936 spesimen terdapat penambahan sebanyak 486 orang dari hari kemarin.

"Sehingga menjadi 18.496 orang," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Dari jumlah itu, Yuri menyebut sebanyak 1.221 orang meninggal dunia dan 4.467 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Meringkuk di Sel Teroris, Bahar bin Smith Tak Bisa Dibesuk

"Kasus sembuh naik 143, kasus meninggal naik 30 orang," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu.

Kemudian terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 45.300 ODP, dan PDP menjadi 11.891 orang.

Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 387 kabupaten/kota.

Data kemarin, jumlah pasien positif virus corona sebanyak 18.496 orang. Dari jumlah tersebut, 12.808 dirawat, 4.467 orang sembuh dan 1.221 orang meninggal dunia.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Baca Juga: Masuk Sel Khusus karena Tak Patuh, Bahar Smith Dibui Lagi hingga 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI