“Indonesia dan Australia yang jadi pemimpin Bali Process perlu bekerja sama dan secepatnya menggelar diskusi untuk memastikan pengungsi Rohingya, di mana pun mereka berada, diberikan akses berlabuh dan diberikan keamanan,” tambahnya yang bekerja di Amnesty kantor regional Asia Selatan ini.
Sementara itu, Peneliti Amnesty International-Indonesia Dominique Virgil mengatakan, Indonesia memberikan contoh baik bagi negara-negara lain pada 2015.
Saat itu, Indonesia menggandeng Malaysia untuk membuat pernyataan bersama. Indonesia pun mengeluarkan Perpres No. 125 Tahun 2015 tentang pengungsi luar negeri dan memulai pencarian dan penyelamatan (SAR).
Dominique berharap, Indonesia bisa kembali menunjukkan kepemimpinannya. “Melihat bahwa Indonesia telah menunjukkan begitu banyak kepemimpinan dalam pencarian dan penyelamatan pengungsi ini, Indonesia diharapkan menunjukkan kepemimpinannya kembali saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Etnis Rohingya Positif Corona, Ribuan Orang Terancam
Namun dia mengingatkan, negara-negara di kawasan jangan berhenti di SAR saja.
“Pengungsi Rohingya tak hanya perlu dicari dan diselamatkan, tapi juga diperhatikan kesejahteraannya menurut hukum internasional,” tambahnya.
Organisasi Agama Ikut Dorong Pemerintah
Dorongan bagi pemerintah Indonesia juga datang dari organisasi keagamaan. Ketua Umum Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta, Mukti Ali, mengatakan menyelamatkan Rohingya adalah perintah agama dan kemanusiaan.
“Kalau misalkan ada dampak nanti kalau ditampung, dan yang lain sebagainya, itu urusan kedua, yang penting nyawa manusia harus diselamatkan dulu,” tegasnya.
Baca Juga: Covid-19 Ditemukan di Kamp Pengungsian Rohingya Terbesar, 2 Orang Positif
Sementara Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Goeltom mengatakan, pemerintah jangan menjadikan Covid-19 sebagai alasan menolak pengungsi Rohingya.