Bahar bin Smith Dobrak Aturan Ini Hingga Kembali Dipenjara

Selasa, 19 Mei 2020 | 13:47 WIB
Bahar bin Smith Dobrak Aturan Ini Hingga Kembali Dipenjara
Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI