Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.
Bahar bin Smith Dobrak Aturan Ini Hingga Kembali Dipenjara
Rendy Adrikni Sadikin Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2020 | 13:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
21 Agustus 2024 | 18:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI