Suara.com - Aktivitas yang melibatkan pedagang dan pengunjung tetap berlangsung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kenyataan tersebut bisa ditemukan Blok F Pasar Tanah Abang. Orang-orang yang menjual pakaian dan aksesoris masih berjualan seperti hari-hari biasanya, Selasa (19/5/2020).
Alhasil kontak fisik dalam bentuk berdesak-desakan sempat terlihat di lokasi tersebut. Pedagang yang masih berjualan bisa ditemukan di dalam pasar. Namun, para pedagang yang memunyai kios di pinggir jalan tetap tutup dan tidak berjualan.
Di satu sisi, petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, serta Dinas Perhubungan juga berada di lokasi. Namun, mereka tidak menindak para pedagang yang masih berjualan. Puluhan petugas Satpol PP tampak bersiaga di depan akses masuk ke dalam Blok F.
Baca Juga: Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa
Petugas Satpol PP, melalu pengeras suara, meminta para pengunjung untuk meninggalkan area pasar. Imbauan tersebut bertujuan agar para pengunjung tidak masuk ke dalam area Blok F.
"Mohon segera keluar bapak ibu. Diam-diam aja dulu di rumah. Jangan berbelanja dulu. Ini demi kebaikan kita semua," ujar salah satu petugas.
Sementara itu, di luar area Blok F, ratusan orang masih berlalu lalang. Suasana di trotoar jalan tampak dipadati oleh orang banyak. Mereka berjejalan hingga Jembatan penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
Kenyataan serupa bisa ditemukan di Blok G Pasar Tanah Abang. Kebanyakan pedagang di sana juga berjualan pakaian. Suasana di Blok G tidak kalah ramai dengan suasana di Blok F.
Terpisah, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.
Baca Juga: Gorok Leher Bapaknya, David Sempat Diobati karena Alami Depresi
"Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja," ujar Yassin melalui pesan singkat kepada Suara.com.
Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.
"Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya," sambungnya.
Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Yassin mengaku jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang.
"Jumlah personel Satpol PP masih kurang. Karena bukan hanya di pasar Tanah Abang saja," bebernya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April sampai 22 Mei 2020 untuk memutus rantai penyebaran virus corona COVID-19, kondisi ini bisa saja diperpanjang sesuai dengan kebijakan pemprov DKI.