Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Selasa, 19 Mei 2020 | 13:28 WIB
Bahar Smith Izin Merokok 'Sebats', Polisi: Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar bin Smith sempat beradu argumen dengan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi saat hendak dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari tadi.

Bahar Smith bahkan sempat meminta izin untuk merokok terlebih dahulu sebelum ikut dibawa ke lapas.

Benny menyebut Bahar Smith meminta izin merokok hanyalah modus belaka untuk mengulur-ulur waktu. Di sisi lain, Benny menduga Bahar Smith sengaja mengulur waktu untuk mendatangkan massa.

"Terkait kejadian dia (Bahar Smith) mau ngerokok dulu, udah mau ketemu istri, ambil pakaian, itu modus mengulur waktu untuk mengumpulkan massa," kata Benny kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Gorok Leher Bapaknya, David Sempat Diobati karena Alami Depresi

Benny mengemukakan Bahar Smith bahkan sempat memancing dirinya untuk ikut masuk bersama pria berambut panjang pirang itu. Namun, Benny menolak lantaran dirinya mengetahui maksud dibalik permintaan Bahar Smith tersebut.

"Prinsipnya ajak ngerokok itu, itu modus dia. Kan dia sengaja memancing polisi untuk masuk ke dalam tempat ibadah, gitu. Jadi dijebak lah. Kita kan berseragam semua, kita nggak mau masuk ke tempat ibadah karena kita menghargai kan," ujar Benny.

Kendati begitu, Benny menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan secara persuasif saat menghadapi siasat Bahar Smith tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gesekan.

"Nah jadi kita kan menghargai lah orang sedang di dalam tempat ibadah, polisi kan sesuai aturan nggak bisa masuk. Makanya kita komunikasi kan untuk di luar. Sengaja kita persuasif karena bulan ramadan juga supaya tidak ada gesekan," tandasnya.

Untuk diketahui Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi di kediamannya. Bahar Smith dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari penjara.

Baca Juga: Pusing 7 Keliling Lapak Digusur, Pedagang Pasar Anyar Bingung Lunasi Utang

Saat dijemput, Bahar Smith sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi. Bahar Smith meminta diizinkan untuk menghisap sebatang rokok terlebih dahulu sebelum ikut bersama anggota ke lapas Gunung Sindur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI