Suara.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P. Purbasari mengungkapkan hingga Selasa (19/5/2020) ini jumlah peserta penerima kartu pra-kerja sudah lebih dari 680 ribu orang. Sementara jumlah pendaftarnya sudah 10,4 juta orang,
Denni menyebut dalam pendaftaran gelombang ketiga terdapat setidaknya 224.615 orang yang mendaftar.
"Peserta yang telah diterima di batch 3 itu adalah sebesar 224.615 orang sehingga total penerima kartu prakerja mencapai 680.000 orang, angka persisnya tentu saja ada 3 digit di belakang," kata Denni dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (19/8/2020).
Denni memaparkan ada sekitar 300 ribu orang lebih yang sudah menyelesaikan pelatihan dan langsung menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan.
Baca Juga: Anak Kembali ke Sekolah, Prancis Laporkan 70 Kasus Positif Corona
"Yang telah menerima insentif pasca pelatihan yaitu sebesar 600 ribu per bulan itu ada sebesar 300 ribu orang lebih," ucapnya.
300 orang ini, kata Denni, sudah menyelesaikan minimal satu pelatihan pra-kerja dan telah memberikan rating kepada pelatihan yang digelar 8 digital platform, lalu baru bisa mendapatkan sertifikat tanda lulus pelatihan kartu pra-kerja.
"Harus menuntaskan setidaknya satu pelatihan dan kemudian sudah memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan tersebut dan kami sudah dilaporin oleh digital platform bahwa si peserta telah menerima sertifikat tanda penyelesaian pelatihan itu," lanjutnya.
Platform digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja sampai saat ini antara lain: Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.
Selain itu, dari Rp 3.550.000 juga digunakan untuk insentif usai pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif survey kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survey untuk tiga kali survey atau total Rp 150.000 per peserta.
Baca Juga: Ramayana Gresik Akan Ditutup Jika Kembali Langgar PSBB Pandemi Virus Corona
Setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali. Insentif dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.