Habib Bahar Masuk Penjara Lagi, Gun Romli: Ucapannya Terkabul

Selasa, 19 Mei 2020 | 13:08 WIB
Habib Bahar Masuk Penjara Lagi, Gun Romli: Ucapannya Terkabul
Bahar bin Smith ucapkan terima kasih ke Rizieq Shihab. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat lantaran dianggap tidak mematuhui aturan khusus narapidana yang mengikuti program asimilasi.

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menganggap ucapan Bahar bin Smith terkabulkan.

Bahar bin Smith bebas dari hukuman penjara pada tiga hari yang lalu. Saat bebas, ia sempat menyebut tidak takut apabila dipenjara lagi karena memperjuangkan rakyat miskin.

"Ucapan dia terkabul kan, tapi dia dipenjara bukan karena berjuang demi rakyat, dia penganiaya anak-anak, dikasih keluar untuk asimilasi malah bikin provokasi, melanggar PSBB, ceramah sarat dengan kebencian," tulis Gun Romli melalui akun Twitternya @GunRomli pada Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Budi Tewas Mengenaskan di Bengkel Las, Leher Tergorok, Kepalanya Hancur

Cuitan Guntur Romli di akun pribadi Twitter. (@GunRomli).
Cuitan Guntur Romli di akun pribadi Twitter. (@GunRomli).

Pernyataan Bahar bin Smith tersebut sempat terekam dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @narkosun, ia terlihat memberikan orasi di hadapan para pengikutnya.

"Saya tidak takut besok pagi ditangkap polisi, dipenjara lagi kalau tidak bersalah," katanya.

Omongan Bahar bin Smith seolah terwujudkan. Pasalnya hanya selang tiga hari semenjak dirinya bebas dari penjara, Bahar bin Smith kembali dicokok polisi.

Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja Bahar Smith kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Bahar Smith dijemput oleh aparat kepolisian sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya dini hari tadi.

Pria berambut panjang pirang itu kembali dijebloskan ke sel tahanan lantaran progam asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepadanya dicabut. Pasalnya, Bahar Smith dinilai tidak mengindahkan aturan selama menjalani program asimilasi di rumah.

Baca Juga: PKL Tetap Melapak saat PSBB, Kawasan Blok F Tanah Abang Diportal Petugas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengemukakan kekinian Bahar Smith pun tengah dimasukkan ke dalam sel pengasingan (one man one cell/straf cell) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"(Bahar Smith) ditempatkan di one man on cell atau straf cell di Blok A (Antasena) kamar 9 (LP Gunung Sindur)," ujar Reynhard dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI