Suara.com - Pentolan FPI sekaligus pengkhotbah Habib Bahar bin Smith belum diizinkan didampingi pengacara setelah kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) dini hari
Ichwan Tuankotta, pengacara Bahar mengaku petugas lapas meminta dirinya untuk menunggu pejabat lapas terlebih dahulu sebelum bertemu Bahar Smith.
Ichwan pun meminta kepastian kepada petugas kapan kiranya pejabat lapas tiba. Dia lantas mewanti-wanti petugas jika rombongan jemaah tiba sebelum dirinya bertemu dengan Bahar Smith, justru akan membuat repot petugas lapas.
"Berapa lama kami nunggu? Supaya menenangkan jemaah ini, jemaah sudah rombongan ke sini nanti repot loh kalian," kata Ichwan kepada petugas di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020).
Ichwan lantas menjelaskan dirinya hanya ingin menemui Bahar Smith guna memastikan kliennya benar berada di dalam Lapas Gunung Sindur dalam keadaan baik. Setelah itu, dirinya pun akan memberikan kabar tersebut kepada para jamaah yang tengah menunggu kabar terkait kondisi Bahar Smith.
"Kalau nanti jamaah datang kesini berbondong-bondong kan lebih repot. Tapi, kalau nanti saya sudah sampaikan (ke jamaah) Habib Bahar disini sehat kan mereke dengan sendirinya sudah dapat kabar. Jadi kalian di rumah saja biar urusan pengacara, kan niat kami begitu nggak ada niat buruk," katanya.
Baca Juga: Gelapkan 71 Mobil, Polisi Ini Akhirnya Menyerah usai Dibujuk Istri Muda
Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja Bahar Smith kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Bahar Smith dijemput oleh aparat kepolisian sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya dini hari tadi.
Pria berambut panjang pirang itu kembali dijebloskan ke sel tahanan lantaran progam asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepadanya dicabut. Pasalnya, Bahar Smith dinilai tidak mengindahkan aturan selama menjalani program asimilasi di rumah.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengemukakan kekinian Bahar Smith pun tengah dimasukkan ke dalam sel pengasingan (one man one cell/straf cell) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"(Bahar Smith) ditempatkan di one man on cell atau straf cell di Blok A (Antasena) kamar 9 (LP Gunung Sindur)," ujar Reynhard dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Doakan Perawat Ari, Khofifah: Moga Almarhumah dan Janinnya Masuk Surga