Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pihaknya tidak akan menerima tenaga kerja asing (TKA) di tengah pandemi covid-19. Gubernur khawatir akan ada penularan virus corona.
"Kami berkomitmen tidak akan menerima tenaga kerja asing, apalagi saat adanya pandemi COVID-19 sekarang ini," katanya di Palembang, Selasa (19/5/2020).
Herman mengatakan Pemprov Sumsel akan lebih mengutamakan mengatasi pandemi COVID-19 yang saat masih berlangsung.
Sehubungan itu pihaknya minta pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel untuk selalu memantau perkembangan pekerja asing tersebut.
Baca Juga: Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal
Diketahui, dua kota telah disetujui untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni Palembang dan Prabumulih.
"Ini berarti penyebaran virus corona cukup serius sehingga harus diatasi bersama termasuk Pemerintah Provinsi Sumsel," katanya.
Oleh karena itu pihaknya lebih fokus untuk memutus mata rantai COVID -19 sehingga Sumsel tidak ada lagi warganya yang terpapar virus mematikan itu.
Selain itu, kata dia, memutus mata rantai COVID-19 penting karena dampaknya cukup besar, bahkan sangat berpengaruh dari berbagai sendi kehidupan.
Dengan adanya pandemi COVID-19 saat ini, kata dia, masyarakat banyak kekurangan penghasilan karena aktivitas terbatas.
Baca Juga: Upaya Putus Rantai Covid-19, Kemnaker Tunda Kedatangan TKA China ke Sulteng
"Yang jelas saat ini kami lebih fokus memutus mata rantai COVID-19 dan bukan mendatangkan TKA," demikian Herman Deru. (Antara)