“Saya milik tradisi, budaya yang tidak bisa saya tinggalkan begitu saja,” kata Firmansyah, seorang warga berusia 34 tahun.
“Adalah keyakinan kami bahwa tanah itu milik leluhur kami sebagai sebuah komunitas."
"Saya mungkin generasi ketujuh... dan kuburan telah ada sejak sebelum kemerdekaan. Itulah yang ingin saya lindungi, alasan saya menolak. Itu nilai historisnya."
MNC Land mengatakan bahwa beberapa warga Ciletuh Hilir telah menerima proposal perusahan untuk memindahkan kuburan kerabat mereka.
Baca Juga: Selain Hangat di Perut, Ini 7 Manfaat Jahe untuk Kesehatan
Orang-orang yang menolak proposal dituding perusahaan hanya ingin menakan harga jual tanah.
"Sisa kerabat mereka "ke lokasi kuburan baru yang kami sediakan, yang lebih sesuai," kata perwakilan MNC Land.
"MNC bahkan bersedia menanggung seluruh biaya pemindahan kuburan."
Berbagai penolakan yang ada, pada akhirnya tak diindahkan perusahaan. Proyek terus berjalan di mana konstruksi mulai dibangun, bahkan di wilayah yang amat dekat dengan desa.
“Karena pekerjaan konstruksi dimulai di lokasi dan sejalan dengan peraturan keselamatan kerja, pagar harus dibangun di sepanjang batas antara area proyek MNC dan Kampung Ciletuh Hilir, di mana orang-orang masih [memiliki] akses ke dan keluar dari Kampung,” kata perusahaan itu.
Baca Juga: Jika Corona Berakhir, Indro Warkop Mau Nyekar ke Makam Dono dan Kasino
Setelah MNC membeli tanah pada tahun 2013, penduduk Ciletuh Hilir dan desa-desa sekitar masih diberikan kesempatan oleh perusahaan untuk menanam dan bertani.