2 Foto Bukti Kuat yang Bikin Bahar bin Smith Masuk Penjara Lagi

Selasa, 19 Mei 2020 | 10:46 WIB
2 Foto Bukti Kuat yang Bikin Bahar bin Smith Masuk Penjara Lagi
Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, dites kesehatan, sesaat setelah tiba di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru beberapa hari menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap oleh aparat kepolisian. Ia ditangkap karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Bahar diamankan oleh anggota kepolisian pada hari ini, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dan anggota Brimob Polda Jawa Barat di kediamannya.

"Bergerak menuju kediaman narapidana Habib Bahar," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (19/5/2020). 

Baca Juga: Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"

Habib Bahar diamankan kembali karena terbukti melakukan dua macam pelanggaran hanya sehari setelah dibebaskan.

Yang pertama, ia melanggar aturan PSBB yakni dengan mengumpulkan massa saat melakukan ceramah dan saat penyambutan. 

Untuk diketahui, Bahar dibebaskan pada hari Sabtu (16/5/2020). Ia disambut bak pahlawan oleh ratusan orang saat tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat. 

Habib Bahar bin Sminth disambut banyak orang usai bebas dari penjara. (foto: Istimewa)
Habib Bahar bin Sminth disambut banyak orang usai bebas dari penjara. (foto: Istimewa)

Dalam acara penyambutan itu, ratusan orang pengikut Habib Bahar sama sekali tak mengindahkan protokol pencegahan COVID-19.

Mereka tak mengenakan masker, tidak menjaga jarak, dan bahkan saling berdesak-desakan hanya untuk melihat junjungannya. 

Baca Juga: Habib Bahar Langsung Rapid Test Setibanya di Lapas Gunung Sindur

Namun, alih-alih membubarkan kerumunan tersebut, ia justru mengundang massa untuk mendengarkan ceramahnya seusai keluar dari penjara. Massa pun kembali berkumpul tanpa aturan jaga jarak. 

Dari dua hal ini, ia terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan PSBB Kota Bogor. Meski demikian, ia ternyata diamankan kembali bukan hanya karena alasan tersebut.

Reynhard Silitonga menerangkan bahwa Bahar ditangkap bukan hanya karena melanggar PSBB, tetapi juga karena menyampaikan ceramah yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan bangsa. 

Habib Bahar orasi setelah keluar dari penjara (Twitter).
Habib Bahar orasi setelah keluar dari penjara (Twitter).

"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Silitonga kepada Suara.com. 

Ia pun memastikan bahwa asimilasi yang telah diberikan kepada Bahar bin Smith akan dicabut kembali. 

"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi [Habib Bahar]," katanya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI