Dari dua hal ini, ia terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan PSBB Kota Bogor. Meski demikian, ia ternyata diamankan kembali bukan hanya karena alasan tersebut.
Reynhard Silitonga menerangkan bahwa Bahar ditangkap bukan hanya karena melanggar PSBB, tetapi juga karena menyampaikan ceramah yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan bangsa.
"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," kata Silitonga kepada Suara.com.
Ia pun memastikan bahwa asimilasi yang telah diberikan kepada Bahar bin Smith akan dicabut kembali.
Baca Juga: Langgar Asimilasi, Bahar Smith Dikurung di Sel Khusus "One Man One Cell"
"Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, Bapas Bogor yang melakukan pengawasan dan pembimbingan selama menjalankan asimilasi [Habib Bahar]," katanya.