Meski Punya Catatan Kriminal, Gadis 'Slenderman' Dinyatakan Lulus SMP

Selasa, 19 Mei 2020 | 10:43 WIB
Meski Punya Catatan Kriminal, Gadis 'Slenderman' Dinyatakan Lulus SMP
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - NF gadis 15 tahun pembunuh bocah berusia 5 tahun berinisial AP di Sawah Besar, Jakarta Pusat dinyatakan lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kini ia tengah mengurus ijazahnya dibantu petugas Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan bahwa NF sebenarnya memiliki catatan yang baik di sekolah sehingga pihak sekolah berkenan meluluskan meski punya catatan kriminal.

Di balik catatan kriminalnya, pihak sekolah juga mempertimbangkan NF sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 paman dan pacarnya hingga kini hamil 3,5 bulan.

"Dia sama sekolahnya sudah dinyatakan lulus, alhamdulillah. Jadi kepala sekolah melihat semesteran 1-5 itu cukup baik dan semester 6-nya yang harusnya dia ikut ujian tapi bisa memperhatikan portofolio selama semester 6, maka dinyatakan lulus, tinggal mengirimkan foto untuk ijazah saja," kata Harry kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Cerita Ulang Tahun ABG 'Slenderman': Bisa Menangis dan Melukis Lagi

Harry menyebut NF memiliki niat yang kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jadi pilihannya.

"Dia sudah punya keinginan ingin meneruskan sekolah ke SMK, kita akan bantu kalau memang ada putusan hakim tetap tinggal di Handayani, ya kita bantu untuk sekolahkan di SMK terdekat, gak masalah," ucapnya.

Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah 5 tahun, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.

Berdasarkan perkembangan dalam rehabilitasi baru terungkap bahwa NF telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh dua paman (S, R) dan pacarnya (F) yang mengakibatkan kini NF hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.

Baca Juga: Sebelum Bunuh Bocah, ABG 'Slenderman' Diperkosa 3 Orang Selama 7 Bulan

Ketiganya telah menjadi tersangka di Polres Sawah Besar, dan NF akan segera menghadapi empat berkas kasus di pengadilan anak, tiga berkas dirinya sebagai saksi dan korban, satu berkas dirinya sebagai tersangka pembunuhan.

REKOMENDASI

TERKINI