Habib Bahar Langsung Rapid Test Setibanya di Lapas Gunung Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 | 10:32 WIB
Habib Bahar Langsung Rapid Test Setibanya di Lapas Gunung Sindur
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Telah mengumpulkan masa (orang banyak) dalam pelaksanaan cermahnya," ucap Silitonga.

Maka dari itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI