Kembali Masuk Penjara, Habib Bahar Ditempatkan di Sel Khusus

Selasa, 19 Mei 2020 | 10:26 WIB
Kembali Masuk Penjara, Habib Bahar Ditempatkan di Sel Khusus
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat virus corona di Indonesia.

"Telah mengumpulkan masa (orang banyak) dalam pelaksanaan cermahnya," katanya lagi.

Maka itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018.

Baca Juga: Kemenkumham Pastikan Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI