Suara.com - Kabar terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith kembali diamankan pihak berwajib menggegerkan publik. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun memberikan tanggapan.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinad Hutahaean mengklaim dirinya telah memprediksi bahwa Habib Bahar bin Smith bakal kembali berurusan dengan polisi.
Bukan tanpa sebab, klaim tersebut kata Ferdinand Hutahaean, mengacu pada aksi orasi Habib Bahar bin Smith setelah dinyatakan bebas dari penjara, Sabtu (17/5/2020).
Kala itu, Bahar bin Smith dinilai melanggar aturan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus corona, lantaran dinilai mengundang massa yang menyambut kebebasannya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor.
Baca Juga: Suhay Salim Beberkan Produk Kosmetik Favoritnya, Bumbu Dapur Ikutan Eksis!
"Saya sudah menduga akan seperti ini ketika mendengar orasi beliau saat bebas dan kerumunan yg tercipta seketika ditengah PSBB," tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Dalam cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaen kemudian menyinggung syarat seseorang bisa memperoleh hak asimilasi ketika terlibat dalam proses hukum.
Ia menyebutkan bahwa, salah satu syarat untuk mendapat hak tersebut yakni menunjukkan sikap baik. Maka dari itu, ia berharap kabar penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith bisa dijadikan pelajaran bagi narapidana lainnya.
"Syarat asimilasi itu salah satunya adalah perbuatan baik. Semoga jadi pelajaran bagi semua napi yang bebas asilimilasi," kata Ferdinand, memungkasi.
Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5) dini hari.
Baca Juga: Sebelum Diangkut, Habib Bahar Bin Smith: Saya Ngerokok Dulu Sebatang
Kabar tersebeut dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif.