Waspada Ancaman Terorisme dan Aksi Kriminalitas di Tengah Pandemi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2020 | 07:24 WIB
Waspada Ancaman Terorisme dan Aksi Kriminalitas di Tengah Pandemi
Ilustrasi anti terorisme. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengingatkan aparat keamanan untuk tidak lengah menghadapi potensi ancaman terorisme, kriminalitas dan konflik sosial di tengah pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Terorisme, kriminalitas, dan konflik massa berpotensi terjadi dengan memanfaatkan pandemi COVID-19," katanya, saat diskusi publik virtual bertajuk "Implikasi Pandemi COVID-19 dalam Perspektif Sosial, Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan" di Jakarta, Senin (18/5/2020) malam.

Menurut dia, kesibukan pemerintah dalam penanganan COVID-19 bisa menjadi celah bagi datangnya ancaman-ancaman, termasuk gangguan keamanan nasional.

Terkait terorisme, kata dia, ada beberapa penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Polri yang menunjukkan adanya gerakan signifikan dari kelompok teroris, terutama Jemaah Anshar Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Teroris di RSIA, Zainab Kehilangan Bayi yang Ia Nanti Selama 7 Tahun

Ia mencontohkan penangkapan pada masa pandemi COVID-19, antara lain penangkapan empat orang jaringan JAD di Batang, Jawa Tengah, 26 Maret 2020, satu orang di Kemayoran Jakarta Pusat, 10 April, dua orang jaringan JAD ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 April.

Penangkapan juga dilakukan terhadap empat orang jaringan JAD di Muna, Sulawesi Tenggara, 13 April, tiga orang terduga teroris AS, AMA, CM di Serang pada 27 April, dan seorang terduga teroris MH di Sidoarjo pada 26 April.

Selain itu, aksi teror juga telah terjadi di Poso, berupa penembakan terhadap anggota Polri (Briptu Ilham Suhayar) yang berjaga di Bank Mandiri Syariah, Poso (15/4) oleh dua anggota kelompok MIT Poso pimpinan Ali Kalora.

"Tingkat kriminalitas pada masa pandemi COVID-19 mengalami kenaikan. Polri menyatakan tingkat kriminalitas meningkat sebesar 19,72 persen selama pandemi corona," katanya.

Disebutkan Stanislaus, potensi konflik massa juga bisa terjadi pada massa pandemi COVID-19 karena adanya kelompok yang mencoba melakukan provokasi untuk konflik massa, seperti kelompok Anarko.

Baca Juga: Sinopsis Big Game, Aksi Presiden AS dan Remaja Lolos dari Teroris

"Kelompok Anarko ini menentang kapitalisme dan pemerintah. Selain ini provokasi-provokasi dari kelompok tertentu yang mengarah kepada perlawanan terhadap pemerintah juga terjadi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI