Suara.com - Kabar mengejutkan kembali terdengar dari sosok Habib Bahar bin Smith. Baru beberapa hari menghirup udara bebas terkait kasus penganiayaan dua remaja, kini sosok pria yang identik dengan rambut pirangnya itu dikabarkan kembali ditangkap polisi.
Dari informasi yang diterima Suara.com, Habib Bahar kembali ditangkap diduga berkaitan dengan kegiatan ceramahnya usai bebas dari penjara.
Kabar ditangkapnya Habib Bahar itu dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Ia dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Akun Twitter @dpplif pun mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Habib Bahar Cekcok Mulut dengan Polisi Hanya Gara-gara Rokok
"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," tulis akun @dpplif di Twitter.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi mengatakan, dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Habib Bahar telah mendapat peringatan dari petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, usai bebas dari penjara.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi Jam 2 Dini Hari
"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan Covid-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris di Bandung, Senin (18/5/2020).