Suara.com - Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi usai bebas berdasarkan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia kembali dijemput polisi diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.
Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," kicau @dpplif seperti dikutip Suara.com.
Akun Twitter @dpplif pun mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi Jam 2 Dini Hari
Berdasar video berdurasi 44 detik itu, Habib Bahar yang dikelilingi santrinya terlihat tengah berbincang dengan aparat yang hendak menjemputnya.
Dalam perbincangan yang terekam dalam video tersebut, Habib Bahar sempat meminta izin untuk merokok kepada aparat sebelum ikut menuju lapas.
"Kita merokok sebatang dulu," kata Habib Bahar.
"Mohon maaf kita bersama tim dikejar waktu," ujar salah satu aparat.
Habib Bahar pun tetap bersikeras meminta diizinkan merokok terlebih dahulu. Dia bahkan menjamin tidak akan melarikan diri.
Baca Juga: Klaim Tak Kapok, Pengacara: Habib Bahar di Penjara karena Pesanan Rezim
"Iya saya ngerokok dulu sebatang," ucap Habib Bahar.
"Saya minta dengan hormat," jawab aparat.
"Iya saya juga udah bilang, saya ikut ke lapas, saya nggak bakal kabur, saya nggak baka lari. Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," tegas Habib Bahar.
Sementara, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kekinian dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan saat dikonfirmasi.