Dengan demikian, bersilaturahmi di hari raya Idul Fitri sifatnya sunah. Sedangkan menjaga diri dan lingkungan dari bahaya virus corona hukumnya wajib dzatiyah (berdasarkan esensinya).
Jadi, kita bisa menahan diri dahulu untuk tidak bersilaturahmi di hari raya nanti sampai pandemi covid-19 ini berakhir.
Sumber: Artikel "Hukum Saling Mengunjungi Kerabat Saat Idul Fitri Di Musim Pandemi, Begini Penjelasannya" oleh M Khoirul Huda.