Suara.com - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Sebagai sahabat, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku berbicara dengan keduanya terkait kasus tersebut.
Mahfud mengatakan Luhut dan Said Didu adalah sahabatnya. Ketika keduanya tengah bergelut di ranah hukum, ia pun berbincang terakit kasusnya melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud ketika menjadi bintang tamu dalam acara Deddy Corbuzier yang diunggah melalui akun YouTubenya pada Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Pepet Wanita di Jalanan, Pengendara Cabul Pamer Alat Kelamin Sambil Onani
"Itu, dua-duanya sahabat saya, dua-duanya saya SMS-an tentang kasus itu," kata Mahfud.
Mahfud menuturkan kalau dirinya pun menasehati keduanya secara netral. Ia mengingatkan Luhut dan Said Didu untuk tidak sama-sama takut di depan hukum kalau memang benar.
Seperti contoh yang ia sebutkan, siapapun jangan takut terhadap Luhut, begitupun juga kepada Said Didu.
"Siapapun jangan takut dengan pak Luhut kalau ndak benar dia laporannya, ya dibebaskan. Tapi siapapun jangan takut dengan Said Didu, meskipun dia dikawal oleh berapa purnawirawan," ujarnya.
"Kalau (Said Didu) salah ambil saja, ini hukum. Hukum itu tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada Didu, saya bilang," pungkasnya.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang