New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran

Selasa, 19 Mei 2020 | 01:05 WIB
New Normal Ala Jokowi, Tata Cara Ibadah sampai Masuk Restoran
Presiden Joko Widodo (BBC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan protokol dalam menghadapi "new normal" atau situasi normal baru di tengah langkah menekan infeksi Covid-19, mulai dari tata cara beribadah sampai langkah masuk ke restoran.

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Senin (18/05).

"Jadi nanti aka nada protocol bagaimana di restoran, bagaimana ibadah, nanti meneteri agama akan mengatur itu, protokol bagaimana datang di acara yang pengunjung relatif banyak, dan sebagainya, nanti akan diatur secara detil dan itu harus dipatuhi," kata Muhajir.

"Itulah yang dimaksud dengan new normal, nanti boleh tetap salat Jumat berjamaah tapi beda salat Jumat berjamaahnya dengan sebelum ada new normal ini," tambahnya.

Baca Juga: Tegur Suami saat Mabuk-mabukan di Rumah, Dokter Ini Malah Dianiaya

Terkait dengan restoran, Muhajir mengatakan "Misalnya ketika sudah dibolehkan restoran buka maka tidak berarti restoran buka seperti sebelum ada Covid. Itulah disebut new normal, kehidupan normal baru, harus mematuhi protokol tentang bagaimana datan atau makan di resturan dan restoran harus mematuhi protokol itu."

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi, meminta masyarakat agar bersiap menghadapi kondisi normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Menjelaskan pernyataan Presiden Jokowi itu, Muhajir mengatakan upaya ini dilakukan untuk memulihkan produktivitas masyarakat.

"Di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan, hingga nanti antiklimaksnya selesai, terutama setelah ditemukan vaksin," jelas Muhadjir.

Virus corona: WHO akan ditanyai tentang caranya tangani pandemi Virus corona: 'Kemungkinan Covid-19 tidak akan pernah hilang', kata WHO Virus corona: WHO peringatkan pandemi Covid-19 'meningkat pesat'

Untuk itulah, masih menurut Muhadjir, Presiden Jokowi meminta ada kajian yang cermat, terukur serta melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahap-tahap pengurangan pembatasan sosial (PSBB).

Baca Juga: Wabah Corona, Warga Kediri Jangan Silaturahmi ke Rumah Tetangga

Pada Jumat (15/05) lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah menyinggung tentang pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi apa yang disebutnya sebagai "tatatan kehidupan baru".

"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," katanya.

Dalam pengantar sebelum rapat terbatas, Senin (18/05), Presiden Joko Widodo mengaku bahwa pemerintah sedang menyiapkan skenario pelonggaran PSBB.

"Yang kita siapkan baru rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah timing yang tepat dan melihat fakta, data-data di lapangan," kata Presiden Jokowi.

"Biar semua jelas. Kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," tambahnya.

"Saya tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena muncul, keliru di masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Belum ada kebijakan pelonggaran," katanya.

Seperti apa protokol WHO tentang 'The New Normal'?

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menerbitkan protokol transisi menuju the new normal atau tata kehidupan baru sebelum vaksin Covid-19 belum ditemukan.

"Kompleksitas dan ketidakpastian ada di depan, yang berarti bahwa kita memasuki periode di mana kita mungkin perlu menyesuaikan langkah dengan cepat," kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P. Kluge dikutip dari dokumen resmi di situs WHO, Senin (18/5/2020).

Menurut WHO, sebelum langkah pelonggaran pembatasan untuk menuju 'the new normal' diterapkan, pemerintah mesti membuktikan bahwa transmisi virus Corona sudah dikendalikan.

Pelonggaran pembatasan, demikian WHO, harus dilakukan secara bertahap dan otoritas terkait diminta terus mengevaluasi kebijakannya.

Syarat lainnya, lanjutnya, kapasitas sistem kesehatan masyarakat - diantaranya rumah sakit - harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.

Disebutkan pula dalam protokol itu, tata kehidupan baru bisa diterapkan apabila risiko penularan wabah sudah terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi.

Masing-masing negara juga diharuskan mampu menerapkan langkah pencegahan di tempat kerja, berupa jarak fisik, fasilitas cuci tangan dan diikuti etika batuk atau bersin.

Protokol WHO juga menyebutkan setiap langkah menuju transisi 'the new normal' harus dipantau oleh otoritas kesehatan.

"Akhirnya, perilaku masing-masing warga akan menentukan karakter virus. Ini akan membutuhkan ketekunan dan kesabaran, tidak ada jalur cepat untuk kembali normal," demikian protokol WHO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI