Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menelisik kasus dugaan korupsi di PT. Dirgantara Indonesia (DI), perusaahan BUMN yang bergerak dibidang industri pesawat.
Kabar yang beredar, KPK telah menetapkan salah satu petinggi PT DI sebagai tersangka.
Meski begitu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berdalih bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti.
"Saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PT DI tersebut. Kami belum dapat mengumumkan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut saat ini sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh Pimpinan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Terungkap! Sebelum ke Olimpiade 2016, Tontowi / Liliyana Sempat Bersitegang
Ali juga meminta masyarakat memaklumi dengan kebijakan baru era Firli Bahuri Cs, terkait penetapan status tersangka dalam tindak pidana korupsi kini dilakukan dengan senyap tanpa membuat kegaduhan.
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan," ungkapnya.
"Saat ini kami berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya," tutup Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.