Suara.com - Pemerintah memperbolehkan warga usia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Meski tergolong sebagai kelompok usia yang berisiko meninggal dunia akibat Covid-19 lebih rendah, namun bukan berarti aman untuk beraktivitas.
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan, ada cara pandang yang salah ketika menganggap kalau resiko tertular bagi usia di bawah 45 tahun akan lebih rendah.
"Ada cara pandang yang salah seolah-olah usia 45 tahun risiko tertular Covid-19 lebih rendah, hal ini tidak benar," kata Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Justru menurut Syahrizal, ada hal yang mesti diperhatikan yakni kelompok usia di bawah 45 tahun itu memiliki proporsi kasus asimtomatik yang tinggi. Asimtomatik adalah pembawa virus, namun sama sekali tidak memiliki gejala atau gejalanya sangat ringan.
Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya
"Antara 20 sampai 40 persen," ujarnya.
Dengan begitu, Syahrizal mengungkapkan kalau masyarakat yang masuk ke kelompok asimtomatik itu akan berpotensi menularkan ke orang lain. Padahal dirinya tidak merasa sakit.
Jika kelompok asimtomatik itu diperbolehkan untuk beraktivitas di luar rumah, maka menurutnya mesti ada protokol kesehatan yang ketat.
"Pakai masker, kerja berjarak, cek suhu di tempat kerja, perhatian harus diberikan pada saat istirahat, untuk menghindari berkumpul," ujarnya.
"Juga prosedur ketika sampai di rumah," katanya.
Baca Juga: Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Diminta Kerja, Ini Kata Kementerian BUMN