Suara.com - Pengelola pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta belum tentu kembali beroperasi pada tanggal 6 Juni 2020 sesuai instruksi pemerintah pusat. Mereka menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dari Anies nantinya. Jika memang tidak buka pada tanggal 6 Juni 2020, mereka akan mengikutinya.
"Prinsip kami, bahwa pihak pengelola pusat belanja tetap akan mengikuti arahan dari Pemerintah/Gubernur DKI mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasinya pusat belanja di DKI," ujar Ellen dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ellen mengatakan, sebenarnya para pengelola mal siap kapan saja jika diminta untuk beroperasi. Namun diperkirakan perlu waktu satu pekan untuk mempersiapkannya.
Baca Juga: Catat! Mal di Jakarta Dijadwalkan Buka 8 Juni, Tapi Ada Syaratnya
"Walau dari pihak pengelola mall siap setiap saat, namun untuk mulai membuka kembali sebuah pusat belanja tidak bisa dilakukan bila tenantnya belum siap," jelasnya.
Karena itu, ia meminta kejelasan dari Anies soal nasib pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke depannya. Dengan demikian persiapan seperti menghubungi para penyewa dan persiapan lainnya bisa dilakukan.
"Untuk itu kami juga minta agar Pemprov DKI dapat segera mengumumkan tentang masalah PSBB yang akan berakhir di tanggal 22 Mei ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Mal di Jakarta mulai buka 8 Juni 2020. Hal itu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ketua Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengemukakan, pembukaan mal ini sesuai dengan skenario Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Mal di Jakarta Buka 8 Juni, Warga Usia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk?
Rencananya, lanjut Budi, pembukaan mal tersebut akan dilakukan pada 8 Juni nanti.