Ngaku Kena PHK, Ratusan Penumpang Travel Gelap Kena Razia Saat Mau Mudik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 18 Mei 2020 | 19:22 WIB
Ngaku Kena PHK, Ratusan Penumpang Travel Gelap Kena Razia Saat Mau Mudik
Deretan kendaraan travel gelap di lapangan promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (11/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 300 penumpang travel gelap terjaring operasi saat hendak mudik ke kampung halaman. Sebagian besar dari mereka mengaku nekat mudik di tangah larangan pemerintah lantaran tidak lagi memiliki pekerjaan di Jakarta setelah mendapat pemutusan hubungan kerja atau di-PHK.

"Ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di-PHK, kemudian pengen pulang," kata Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Rachmat mengemukakan bahwa ratusan penumpang tersebut rata-rata hendak mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka, rela membayar ongkos mudik menggunakan jasa travel gelap dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

"Ada yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 700 ribu," ujar Rachmat.

Sebelumnya, sebanyak 40 kendaraan travel gelap kembali diamanakan jajaran polisi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi. Mereka terjaring operasi saat hendak membawa penumpang mudik menuju Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Baca Juga: Mudik Virtual, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa Bantu Melepas Kangen

Puluhan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi pada Minggu (17/5) kemarin. Mereka terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tujuh jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.

"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," ungkap Rachmat.

Rachmat menyampaikan bahwa mayoritas kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, seperti di Kalimalang dan Kedungwaringin. Rachmat menyebut total 40 kendaraan travel gelap itu mengangkut penumpang sebanyak 300 orang.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya memberi sanksi tilang terhadap para sopir travel gelap. Sementara, bagi penumpang diminta putar balik ke Jakarta atau ke lokasi asal keberangkatannya.

"Sopir travel kita tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek. Hampir semua kendaraan berplat hitam," tandasnya.

Baca Juga: Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI