Suara.com - PT PLN (Persero) membantah Firdaus (26), pelaku perundungan atau bully terhadap Rizal (12) bocah penjual gorengan di Sulawesi Selatan, merupakan karyawannya. Pelaku hanyalah pegawai kontrak dari mitra PLN, bukan karyawan PLN.
Publik berasumsi Firdaus merupakan pegawai PLN usai fotonya mengenakan seragam bertuliskan PLN beredar. Menanggapi hal itu, General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu memastikan Firdaus bukanlah pegawai PLN.
"Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN," kata Ismail dikutip dari Makassar.terkini,id -- jaringan Suara.com, Senin (18/5/2020).
Dari hasil penelusuran tim PLN, diketahui pelaku merupakan Tenaga Kontrak atau outsourcing dari perusahaan mitra PLN. Ia ditugaskan sebagai operator telekomunikasi layanan gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Viral, Foto Pemakaman Peti Kecil Ini Bikin Hati Najwa Shihab Amblas
Ismail menegaskan perbuatan perundungan yang dilakukan oleh Firdaus terhadap Rizal tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai tenaga kontrak PLN. Meski demikian, ia akan menindak tegas vendor yang memperkerjakan pelaku.
"PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan," ungkapnya.
Aksi perundungan beramai-ramai
Beredar video aksi perundungan yang dialami oleh seorang bocah penjual gorengan. Ia dikerjai oleh sekelompok orang hingga jatuh dari sepeda.
Video pertama memperlihatkan seorang pemuda bersembunyi di balik semak-semak. Tidak berapa lama bocah penjual gorengan melintas dengan naik sepeda.
Baca Juga: Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona
Pemuda itu lalu menakut-nakuti si bocah penjual gorengan hingga jatuh terperosok ke lapangan.