Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik

Senin, 18 Mei 2020 | 17:15 WIB
Angkut Pemudik, 40 Sopir Travel Gelap Ditilang dan Diminta Putar Balik
Polisi mencegat mobil yang kedapatan membawa pemudik di exit tol Cileunyi, Minggu (3/5/2020). (Suara.com/Cesar Yudistira)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 40 kendaraan travel gelap diamanakan jajaran polisi dari Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik saat hendak membawa 300 penumpang menuju Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengemukakan bahwa 40 kendaraan travel gelap itu terjaring operasi pada Minggu (17/5) kemarin. Puluhan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi hanya dalam kurun waktu tujuh jam, yakni sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB.

"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kebanyakan (travel) plat hitam," kata Rachmat saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Rachmat menjelaskan mayoritas kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang, seperti di Kalimalang dan Kedungwaringin.

Baca Juga: Mudik Virtual, 5 Aplikasi Video Call Ini Bisa Bantu Melepas Kangen

Menurut Rachmat, pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap para sopir travel gelap. Sementara, bagi penumpang diminta putar balik ke Jakarta atau ke lokasi asal keberangkatannya.

"Sopir travel kita tilang karena melanggar, beroperasi tanpa trayek. Hampir semua kendaraan berplat hitam," ungkap Rachmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI