Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang

Senin, 18 Mei 2020 | 17:04 WIB
Pengacara Ungkap Bahar Smith Pernah Dibui karena Rusak Warung Remang-remang
Habib Bahar bin Sminth disambut banyak orang usai bebas dari penjara. (foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pentolan FPI sekaligus pengkhotbah Habib Bahar bin Smith telah dibebaskan dari penjara karena mengikuti program asimilasi dari pemerintah guna menekan laju penularan virus Corona (Covid-19).

Meski telah dibebaskan, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku kleinnya tak kapok masuk penjara dan akan bersikap kritis terhadap pemerintah.

Menurut Ichwan, Habib Bahar sendiri berungkali telah berpesan bahwa dirinya akan tetap bersikap kritis terhadap pemerintah.

"Kami juga dititip pesan oleh Habib (Bahar) bahwa beliau tetap akan kritis, tetap berada di garda terdepan membela kebenaran, menegakkan amar maruf nahi mungkar, dan beliau tidak akan kapok dipenjara," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Usai Bunuh Menantu karena Kerap Dimarahi, Mertua Bunuh Diri Tenggak Racun

"Karena itu memang komitmennya dari awal, sampai pesan terakhirnya kemarin setelah dia bebas juga begitu. Dia akan tetap menegakkan yang benar itu benar, yang salah itu salah," imbuhnya.

Terlebih menurut Ichwan, merasakan dinginnya sel tahanan bukan lah kali pertama bagi Habib Bahar. Menurut dia, Habib Bahar jauh sebelumnya juga pernah dipenjara lantaran merusak sebuah warung 'remang-remang' yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Dan beliau dipenjara kemarin bukan yang pertama. Sebelum-sebelumnya sudah, beliau kan pernah merusak warung remang-remang di Kemang, Jakarta, saya yang bela juga," ungkap Ichwan.

Ichwan lantas menuding bila, Habib Bahar mendekam di penjara lantaran pesanan rezim. Menurut Ichwan, Habib Bahar bisa diproses hukum berkaitan kasus penganiyaan terhadap anak bermula akibat dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Kan akarnya permalasahan dari sana (kasus penghinaan Jokowi), kemudian ada proses tindak pidana lain yang dilakukan Habib, ya kita menganggap ini adalah pesanan rezim," katanya.

Baca Juga: Lama Tak Masuk Kerja di Pabrik, Buruh Wanita Tewas Telanjang di Kontrakan

Sebelumnya, Habib Bahar resmi dibebaskan dari sel tahanan pada, Sabtu (16/5/2020). Namun, ia mengaku tak takut masuk penjara lagi demi memperjuangkan rakyat miskin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI