Suara.com - Para pedagang di kawasan Tanah Abang masih membandel jajakan dagangannya saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Akibatnya, ada ratusan kios yang harus disegel.
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengatakan, para pedagang tersebut diminta mengisi berita acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, kios milik mereka diminta tutup dan disegel.
Barang-barangnya tidak disita, namun hanya diminta dimasukkan ke dalam kios untuk tidak berjualan. Tindakan itu, disebut Yassin, dilakukan pada Senin (18/5/2020) siang, setelah mendapat laporan dan patroli rutin.
"Semua sudah di-BAP. Pedagang dan pembeli. Disegel saja tempatnya," ujar Yassin saat dihubungi pada Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Makin Padat Merayap Jelang Lebaran, Lupa PSBB Jakarta?
Yassin mengatakan, para pedagang tersebut menjajakan barang jualannya di tengah PSBB sambil menghindari petugas atau kucing-kucingan. Ia menyebut ada setidaknya ratusan pedagang yang bandel.
"Jadwal rutin kami, meskipun memang hasilnya tidak maksimal. Karena ada kucing-kucingan antara petugas dengan pedagang. Ada ratusan kios yang dikelola masing-masing pribadi," jelas Yassin.
Yassin mengatakan seharusnya petugas Satpol PP ditempatkan di kawasan pasar itu. Dengan demikian para pedagang tak berani lagi membuka lapak dagangannya.
"Seharusnya di sini diberikan penjagaan untuk antisipasi apabila tokot-toko dan kios itu tidak membuka kembali," katanya.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Membludak Lagi saat PSBB: Ayo Diborong Bunda Biar Jadi Duit