Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk menggeser libur hari raya Idulfitri 2020 ke Desember nanti, karena adanya pandemi Virus Corona atau Covid-19. Namun, Wakil Presiden Maruf Amin sempat menyebut, jika libur lebaran justru digeser ke libur hari raya Iduladha.
Mulanya pemerintah telah menetapkan kalau libur panjang lebaran tahun ini digeser menjadi 28 hingga 31 Desember pada awal April 2020. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, alasan penggeseran libur panjang itu untuk meminimalisir adanya masyarakat yang melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Namun kekinian, Maruf sempat menyebut kalau libur panjang itu bukan digeser ke Desember. Hal tersebut diungkapkannya ketika memberikan ceramah mengenai silahturahmi virtual.
"Sekarang kan silaturahmi bisa melalui media dan bisa juga diundur. Kebetulan libur panjang lebaran di pindah ke Iduladha. Kita hanya menunggu sebentar. Nanti secara fisik, saat tidak ada bahaya kita dapat berkumpul kembali," kata Maruf dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Ada Opsi Baru, Pengganti Cuti Lebaran Digeser Saat Libur Idul Adha
Libur panjang hari lebaran tersebut, termasuk ke dalam opsi tambahan pemerintah untuk mengatur pengganti cuti di waktu yang semestinya. Selain menggesernya ke Desember, ada opsi lain yakni libur panjang hari lebaran dipindah ke akhir Juli.
"Penggantian cuti lebaran ini tadi disampaikan Pak Presiden masih ada tambahan opsi. Jadi yang semula akhir tahun satu opsi, kemudian tadi Bapak KSP (Moeldoko) memberikan masukan kepada Bapak Presiden," ujar Doni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi melalui video conference, Senin (4/5/2020).
"Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan mana kira-kira yang lebih baik apakah pada waktu Iduladha, akhir Juli atau nanti tetap akhir tahun," katanya.
Meski begitu, Doni menyebut opsi tersebut akan digunakan melihat melihat kondisi pandemi Corona.
Baca Juga: Menko PMK Bahas Rencana Pergeseran Libur Idul Fitri 2020 Sore Ini