Pada akhirnya, Said Didu sepenuhnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat (15/5/2020). Ia diperiksa selama 12 jam terkait pernyataannya yang dilaporkan Luhut Pandjaitan.
Said Didu dilaporkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan pencemaran nama baik pasca penyataannya di sosial media yang menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.