Suara.com - Cuitan Muhammad Said Didu mengkritik konser BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila berlanjut dengan balasan yang menohok dari seorang jurnalis Ariandi Putra.
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengkritik adanya konser yang diselenggarakan ketika masyarakat sedang dianjurkan tetap berada di rumah. Terlebih mengingat konser tersebut dilakukan di waktu 10 hari terakhir bulan Ramadan yang seharusnya digunakan untuk mempernbanyak ibadah.
"Dulu tahun 2020, saat rakyat diminta di rumah karena pandemi corona dan umat islam melakukan i'tikaf di 10 malam terakhir bulan suci ramadhan, ada lembaga yang katanya untuk pembina Pancasila bersama pemimpin justru mengajak rakyat menonton konser musik. *belajarnulissejarah," tulis Said Didu Senin (18/5/2020).
Sindiran menulis sejarah Said Didu itu ternyata menuai respons tak terduga dari seorang jurnalis Ariandi Putra.
Baca Juga: Tak Semua Bayi Lahir Langsung Lucu, Pesan Nagita Slavina ke Citra Kirana
Mengikuti format yang sama seperti Cuitan Said Didu, Ariandi juga 'belajar nulis sejarah' dengan menuliskan kasus yang sedang dihadapi Said Didu.
"Dulu tahun 2020, saat dipanggil Bareskrim Polri karena pencemaran nama baik, seorang Said Didu ngeles 2x dengan alasan keji mematuhi PSBB. Pada akhirnya datang dan konferensi pers ramai-ramai atau setidaknya lebih dari 5 orang dan menyalahi aturan dari PSSB yang jadi alasan anda di awal. *belajarnulissejarah," sindir Ariandi Putra (18/5/2020).
Diketahui bahwa Said Didu tengah terseret kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada pada 4 Mei lalu Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (4/5/2020).
Menurut Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Ajak Damai Corona, Relawan Covid-19: Artinya Apa Sih? Mau Nyerah?
Lalu pada 11 Mei, Said Didu mengajukan permohonan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.