Bebaskan Usia Produktif Beraktivitas, Pemerintah Abaikan Data Kesehatan

Senin, 18 Mei 2020 | 15:15 WIB
Bebaskan Usia Produktif Beraktivitas, Pemerintah Abaikan Data Kesehatan
Ilustrasi corona dan peta Indonesia
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menilai, pemerintah mengesampingkan kajian ilmu kesehatan dalam mengambil keputusan terkait penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah tampak lebih mementingkan persoalan perekonomian.

Menyusul kebijakan pemerintah yang menerapkan kebijakan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan membebaskan usia produktif, 45 tahun ke bawah, untuk kembali beraktifitas.

"Yang seperti ini harus ditinjau dari sisi keilmuan lah. Ilmu epidemiologi, ilmu kesehatan lungkungan itu harus benar-benar dilibatkan, data-data mereka harus menjadi pertimbangan, jangan hanya dipertimbangkan persoalan ekonomi," kata Mahesa kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).

Dia menerangkan, keputusan untuk membebaskan warga usia produktif beraktivitas sangat berbaya bagi penyebaran Virus Corona. Apalagi, grafik kasus positif terinfeksi Covid-19 terus naik setiap harinya.

Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Bebas Beraktivitas, MHKI: Ini Berbahaya

Beberapa ahli epidemiologi menyebutkan, grafik kasus Virus Corona di Indonesia masih meningkat drastis di saat negara-negara lain grafiknya mulai landai dan turun. Ia pun tak tahu sampai kapan grafik kasus Covid-19 di tanah air turun.

"Jadi tolong sekali lagi, saat ini seharusnya yang dipertimbangkan keselamatan, kesehatan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Terkait kondisi perekonomian, banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), ia menyarankan pemerintah memikirkan inovasi kebijakan baru. Misalnya, sejumlah unit usaha seperti ritel transaksi jual belinya bisa dilakukan secara online.

"Menurut saya yang seperti ini perlu diantisipasi, harus dicarikan jalan keluar, inovasi yang baru. Perlu ada terobosan-terobosan kebijakan," tuturnya.

Terkait dengan usia 45 ke bawah yang memiliki kekebalan imunitas tubuh lebih kuat ketimbang lansia tidak bisa jadi acuan untuk membebaskan mereka beraktivitas di tengah pandemi.

Baca Juga: Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Diminta Kerja, Ini Kata Kementerian BUMN

Sebab, faktanya kekinian banyak orang-orang usia muda mengidap penyakit generatif, seperti diabetes, hipertensi, jantung dan sebagainya. Bahkan, banyak kasus penyakit stroke ditemukan pada orang di usia 30 tahun.

Oleh sebab itu, lanjut Mahesa, persoalan kekebalan tubuh jangan dilihat dari usia seseorang.

"Persoalan kekebalan tubuh itu harus dilihat dari bagaimana pola hidupnya, apakah ada penyakit penyerta atau tidak. Asupan nutrisinya bagaimana, termasuk lingkungannya, apakah menunjang imunitas tubuhnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI