Suara.com - Relawan Lapor Covid-19 menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat untuk berdamai dengan virus corona.
Mereka mempertanyakan apakah arti kata damai tersebut merupakan ungkapan tersirat bermakna menyerah?
Hal tersebut disampaikan oleh Irma Hidayana, salah satu penggagas relawan Lapor Covid-19.
"Sayang sekali kalau berdamai. Damai itu artinya apa sih? Mau menyerah? Mengikhlaskan warga yang imunitasnya tidak sekuat yang lain? Atau mereka yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan Covid-19 yang layak? Atau bagaimana ini?" kata Irma saat dihubungi Suara.com, Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Jokowi Mau Berdamai dengan Corona, WHO Ingatkan Bahaya Herd Immunity
Irma lantas menanggapi seluruh narasi pemerintah terkait pemberian relaksasi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selain itu, dia juga mempersoalkan ungkapan Jokowi tentang masyarakat yang bisa kembali beraktivitas dalam kondisi normal baru atau new normal akibat pandemi.
Ia mengatakan, sebelum mengambil kebijakan relaksasi, pemerintah terlebih dahulu harus merujuk panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Misal antara lain, transmisi Covid-19 ditekan, adanya sistem kesehatan yang baik untuk mengidentifikasi, mengisolaso, melakukan tes, penelusuran kontak, serta karantina bagi mereka yang terpapar, serta masyarakat luas memiliki suara dan dilibatkan selama masa transisi PSBB ini," tutur Irma.
Selain itu, lanjutnya, pengambilan keputusan kebijakanan ihwal pelonggaran maupun pengetatan PSBB haruslah berdasarkan data dan fakta spesifik yang mengacu ke data epidemiologi.
Baca Juga: WHO Sebut Virus Corona Tidak akan Hilang, Saatnya Berdamai dengan Realitas
Apalagi para pakar sudah memnganjutkan pemerintah untuk membuat kurva epidemi guna mengetahui laju virus covid-19.
"Mestinya ini yang digunakan. Bukan berdasarkan data umum atau bahkan sekadar pertambahan kasus. Namun kalau kita lihat dari data pertambahan kasus pun juga sampai sekarang masih bertambah terus. Sehingga pelonggaran PSBB ini belum layak dilakukan hanya demi mengedepankan kepentingan sektor ekonomi."
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan PSBB yang berlaku di sejumlah daerah di Tanah Air.
Namun Kepala Negara juga mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan berdasarkan data dan fakta di lapangan untuk menentukan periode terbaik bagi periode tahapan masyarakat kembali produktif namun tetap aman dari covid-19.
"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2020.
Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, nantinya, masyarakat di Indonesia bisa beraktivitas normal kembali namun harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
"Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Jokowi.