Kerja sama antara KPK dan Kemendikbud dalam upaya edukasi ini, tak hanya diimplementasikan melalui tayangan saat liburan sekolah. KPK dan Kemendikbud juga akan melakukan pertukaran materi yang akan ditayangkan melalui media sosial kedua kementerian/lembaga.
Kerja sama program Belajar dari Rumah merupakan implementasi perjanjian kerja sama (MoU) antara KPK dengan empat kementerian, termasuk Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2018 terkait Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi. Program berkelanjutan dengan Kemendikbud adalah insersi materi antikorupsi ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menenangah Atas.