Suara.com - Fakta baru kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh NF gadis 15 tahun terhadap APA bocah 5 tahun dinilai sebagai bentuk keteledoran orang tua dalam mengawasi perkembangan anaknya. Komunikasi anak dan orang tua sangat penting disini.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai peran orang tua dalam hal ini sangat vital dalam menjaga tumbuh kembang anak dari kecil hingga remaja Sebab, ata Ai di fase ini anak-anak tengah asik mengeksplorasi hal-hal baru yang ia temukan sebagai remaja.
"Yang paling krusial peran orang tua dalam hal ini betul-betul tercerabut dari elemen vital pengawasan, pembimbingan, pengurusan dan juga pengasuhan yang harusnya anak seusia ini memang lagi manis-manisnya bercerita," kata Ai Maryati kepada Suara.com, Senin (18/5/2020).
Maryati menjelaskan, di fase usia seperti ini, NF seharusnya mendapatkan pendampingan ekstra dari kedua orang tuanya, sebab NF mulai banyak mendapatkan pengalaman baru dari peristiwa-peristiwa yang dialaminya di lingkup luar keluarga seperti masa pubertas.
Baca Juga: Berdakwah usai Bebas, Kemenkumham Ancam Cabut Status Asimilasi Bahar Smith
"Sehingga itulah yang menjembatani emosi anak terurai ketika dia benci dengan teman, marah dengan sahabat, putus dengan pacar dan lain-lain itu orang tua menjadi bagian penting dan itu tidak simsalabim, dibuat kerangka membangun emosi dan komunikasi yang efektif antar anak dan orang tua itu dari bayi bahkan dari sejak kandungan," ucapnya.
Menurut Maryati, jika seorang anak tersebut tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu dari orang tua langsung, maka kemungkinan ia bisa mendapatkan pengertian yang salah atas pubertas yang dialaminya.
"Banyak sekali anak ini mengekspresikan suara hatinya itu dengan cara-cara yang mungkin kita tidak pernah bayangkan," kata Maryati.
"Akhirnya dia lari ke media tontonan yang kurang baik kemudian juga lari ke pacar, tapi malah pacarnya itu melakukan kekerasan seksual, kita kan tidak tahu dalam proses pacaran itu awal," lanjutnya.
Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020.
NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Nenek-nenek Dirampok di Kamar Mandi, Leher hingga Tangan Disayat Pelaku
Fakta baru yang didapat selama rehabilitasi mengungkapkan bahwa NF ternyata diperkosa dua paman dan kekasihnya hingga hamil 14 minggu, faktor kekerasan seksual ini diyakini sebagai faktor utama yang membuat NF tega membunuh APA.