Suara.com - Presiden Joko Widodo merencanakan pelonggaran PSBB di tengah wabah virus corona. Namun dia menjelaskan sampai saat ini belum ada pelonggaran PSBB di seluruh kota / kabupaten di Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19" yang diikuti Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
"Pertama saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB, jangan muncul keliru ditangkap masyarakat pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin siang.
"Yang kita siapkan baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada 'timing' yang tepat serta melihat data dan fakta-fakta di lapangan biar semuanya jelas karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," tambah Jokowi.
Baca Juga: Viral Video Wali Kota Malang Rayakan Ultah saat PSBB, Dikecam Publik
Sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 hingga saat ini.
"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, 2 minggu ke depan pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ungkap Presiden.
Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengefektivkan larangan mudik.
"Agar larangan mudik berjalan efektif di lapangan, dan perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transporitasinya karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tegas Presiden.
Sejumlah contoh, masyarakat tampak tidak menaati PSBB misalnya adalah penumpukan penumpang sempat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 14 Mei 2020.
Baca Juga: Pelanggar PSBB Ogah Disuruh Nyapu Jalanan: Malu Ditonton Warga
PT Angkasa Pura II (Persero) mengakui bahwa antrean calon penumpang pesawat yang umumnya pengguna Lion Air terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Namun, AP II mengklaim sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga Kamis siang.